Magang Fresh Graduate oleh Kemnaker: Revisinya Banyak!

Sumber: https://maganghub.kemnaker.go.id/

Kementerian Ketenegakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker RI baru-baru ini membuat publik riuh mengenai satu program yang sedang berjalan, yakni magang yang ditujukan khusus untuk para fresh graduate atau lulusan baru di universitas-universitas.

Program ini memberikan kesempatan para lulusan baru ini untuk mendapatkan pengalaman magang yang mumpuni di perusahaan dan industri, baik itu yang berada di bawah pemerintahan atapun swasta. Adanya magang ini bertujuan agar fresh graduate memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan ketika akan bekerja kelak.

Sekilas program ini sangat menjanjikan. Membuat kita teringat dengan program Magang Studi Independen Bersetifikat (MSIB) yang dijalankan oleh Kemendikbud yang kini berubah menjadi Magang Berdampak.

Kegiatan ini mendapatkan antusias yang luar biasa. Dilansir dari kompas.com, sudah terdapat 700 lebih perusahaan yang mendaftar sebagai tempat magang untuk para mahasiswa baru lulus ini. Jumlah tersebut sudah meliputi dari perusahaan pemerintah seperti BUMN Bank dan perusahaan swasta seperti Toyota, Mustika Ratu, dan Detik.

Pelaksanaan magang ini tentunya menjadi perhatian khusus oleh masyarakat, sebab Kemnaker sedang percobaan pertama. Akan tetapi, apabila kita mengecek di sosial media dengan kata kunci yang sama, terdapat banyak sekali catatan khusus yang harus direvisi oleh Kemnaker.

Surat Keterangan Lulus yang harusnya bisa dipergunakan

Tidak semua universitas ada yang langsung memberikan atau menurunkan ijazah kepada mahasiswanya yang baru saja lulus. Hal ini membuat mahasiswa-mahasiswi ini masih mengandalkan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai berkas utama dalam mencari kerja.

Sayangnya dalam syarat magang Kemnaker, SKL tidak diperbolehkan. Para lulusan baru diharapkan menggunakan ijazah asli untuk proses pendaftaran. Kasus ini menjadikan tidak semua mahasiswa dapat mengikutinya, apalagi yang ijazahnya masih dalam proses pembuatan oleh pihak universitas yang bersangkutan.

Apabila alasan penggunaan ijazah adalah untuk pencegahan oknum yang nakal, maka SKL sudah lebih dari cukup sebagai berkas pendaftaran. Lembaran tersebut sudah bisa menjadi bukti bahwa lulusan baru ini benar-benar baru lulus. Kalau pakai bahasa Gen Z, masih mentah dan ori. Kemnaker perlu mengkaji ulang lagi mengenai penggunaan SKL dalam periode berikutya.

Jadwal yang terlalu mepet

Berdasarkan info terbaru, jadwal untuk proses magang ini bisa dikatakan sangat mepet dan sempit. Pendaftaran dimulai pada tanggal 10-12 Oktober, seleksi 13-14 Oktober, dan proses magang dimulai pada 15 Oktober. Jarak yang hanya satu dan dua hari tidak cukup untuk beberapa lulusan baru.

Jika ada peserta magang yang hendak mengambil lokasi magang di luar domisili daerahnya, maka harus mempersiapkan diri dengan waktu yang sangat cepat. Kalau ingin aman, maka peserta magang terpaksa memilih tempat magang yang ada di sekitar domisili. Ada baiknya jika Kemnaker dapat membuat alokasi jadwal yang lebih terstruktur lagi di periode yang akan datang.

Sistem yang down

Sepertinya salah satu masalah abadi di dalam program pemerintah adalah sistem yang sering down karena banyaknya yang melakukan visit di halaman pendaftaran, begitu pula dengan Magang Kemnaker ini. Pada periode yang akan datang, Kemnaker harus bisa memperbagus server agar dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh calon peserta magang.

Magang Kemnaker ini akan dijalankan selama enam bulan dari tanggal 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026. Program ini memberikan benefit uang bulanan sesuai UMP perusahaan. Melalui banyaknya revisi ini, Kemnaker agaknya butuh menyesuaikan ulang dan melakukan pembenahan lagi terhadap magang berikutnya apabila direncanakan lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top